Minggu, 19 April 2015

peran kepala sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik, menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan umat manusia.
Karena sifatnya yang kompleks dan unik, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat kordinasi yang tinggi. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Tugas apa saja yang diperankan kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum?
2.      Bagaimana cara untuk mengetahui peranan kurikulum?
3.      Apa yang diperankan guru dalam pengembangan kurikulum?
C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui peran yang dilakukan kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum.
2.      Untuk mengetahui peranan kurikulum.
3.      Untuk mengetahui peranan guru dalam pengembangan kurikulum.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peran Kepala Sekolah Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk 1) saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, 2) saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing. 3) kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat danmereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.[1]
Kepala sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan/kerja sama dengan masyarakat dalam rangka dalam membina pribadi peserta didik secara optimal.
Peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah sangatlah penting, maka dari itu ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam rumusan tersebut:
1.      Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah.
2.      Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, serta memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.[2]
Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, tugas dan fungsi kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Dari sisi tertentu kepala sekolah dapat dipandang sebagai pejabat formal, sedangkan dari sisi yang lain seorang kepala sekolah dapat berperan sebagai menejer, pemimpin, pendidik dan yang tidak kalah penting seorang kepala sekolah juga berperan sebagai staf.
B.     Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah profesi yang sangat strategis dan mulia. Inti tugas guru adalah menyelamatkan masyarakat dari kebodohan, sifat, serta prilaku buruk yang menghancurkan masa depan mereka. Tugas tersebut merupakan tugas para nabi, tetapi karena nabi sudah tidak ada, tugas tersebut menjadi tugas guru. Jadi, guru adalah pewaris nabi. Sebagai pewaris nabi, guru harus memaknai tugasnya sebagai amanat Allah untuk mengabdi kepada sesamanya dan berusaha melengkapi dirinya dengan empat sifat utama para nabi, yaitu sidiq (benar), amanah (dapat dipercaya), tabliq (mengajarkan semuanya sampai tuntas), fathanah (cerdas). Apabila keempat sifat tersebut ada pada guru, guru pasti akan dapat melaksanakan tugasnya secara professional.[3]
Peranan dan tugas yang diemban guru sangat berat. Tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga harus dapat mendidik, membimbing, membina, dan memimpin kelas. Sedangkan kalau dilihat dari pengelolaanya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, dan desentralisasi. Kurikulum bersifat uniform untuk seluruh negara, daerah, atau jenjang sekolah.
Tujuan utama pengembangan kurikulum yang bersifat uniform ini adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan standar penguasaan yang sama bagi seluruh wilayah.
1.       Peranan Guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro.
Tugas guru yaitu menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat.
Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada siswanya tentang apa yang akan di capai dengan pengajarannya. Ia juga hendaknya melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan koperatif, memberikan pengarahan dan bimbingan. Guru memberikan tugas-tugas individual atau kelompok yang akan memperkaya dan memperdalam penguasaan siswa. Dalam kondisi ideal guru juga berperan sebagai pembimbing, berusaha memahami secara seksama potensi dan kelemahan siswa, serta membantu memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa.[4]
2.      Peranan Guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah ataupun daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah.
Bentuk kurikulum seperti ini mempunyai beberapa kelebihan disamping itu juga mempunyai kekurangan. Kelebihan-kelebihannya diantaranya (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan kemampuan tingkat sekolah, baik kemampuan professional, finansial maupun manajerial, (3) ada motivasi kepala sekolah untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran administrasi pendidikan, guru berperan sebagai berikut:
a.       Mengambil inisiatif, pengaruh dan penilaian pendidikan.
b.      Wakil masyarakat disekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan.
c.       Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkan.
d.      Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para siswa melaksanakan disiplin.
e.       Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
f.       Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan siswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan.
g.      Penerjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Syamsuddin mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal dapat berperan sebagai berikut:
1)      Konservator (pemerihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
2)      Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
3)      Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada siswa.
4)      Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik.
5)      Organisator (penyelenggara) terciptannya proses edukatif yang dapat di pertanggung jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta tuhan yang menciptakannya).[5]
Di lain pihak, surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran siswa, pengarah pembelajaran dan pembimbing siswa. Dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu masyarakat, guru berperan sebagai Pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
     



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
      Kepala sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan/kerja sama dengan masyarakat dalam rangka dalam membina pribadi peserta didik secara optimal.
Peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah sangatlah penting, maka dari itu ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam rumusan tersebut:
1.      Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah.
2.      Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, serta memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.
Guru adalah profesi yang sangat strategis dan mulia. Inti tugas guru adalah menyelamatkan masyarakat dari kebodohan, sifat, serta prilaku buruk yang menghancurkan masa depan mereka. Tugas tersebut merupakan tugas para nabi, tetapi karena nabi sudah tidak ada, tugas tersebut menjadi tugas guru. Jadi, guru adalah pewaris nabi. Sebagai pewaris nabi, guru harus memaknai tugasnya sebagai amanat Allah untuk mengabdi kepada sesamanya dan berusaha melengkapi dirinya dengan empat sifat utama para nabi, yaitu sidiq (benar), amanah (dapat dipercaya), tabliq (mengajarkan semuanya sampai tuntas), fathanah (cerdas). Apabila keempat sifat tersebut ada pada guru, guru pasti akan dapat melaksanakan tugasnya secara professional.




DAFTAR PUSTAKA
            Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007).
            Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997).
            Suprihatiningrum,Jamil, Guru Profesionalisme, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013).
            Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2001).

















[1] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.187
[2] Wahyosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: Rajawali Pres, 2011), hlm.82
[3] Jamil,Suprihatiningrum, Guru Profesionalisme,(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm.28-29
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 1997), hlm.200-201
[5] Jamil,Suprihatiningrum, Guru Profesionalisme,(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm.27

1 komentar: