BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sekolah adalah lembaga yang bersifat
kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di
dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan
saling menentukan. Sedangkan sifat unik, menunjukkan bahwa sekolah sebagai
organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi
lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana
terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan
umat manusia.
Karena sifatnya yang kompleks dan unik,
sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat kordinasi yang tinggi.
Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka
memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta
mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi
tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
1. Tugas apa saja yang diperankan kepala sekolah dalam pengembangan
kurikulum?
2. Bagaimana cara untuk mengetahui peranan kurikulum?
3. Apa yang diperankan guru dalam pengembangan kurikulum?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui peran yang dilakukan
kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum.
2.
Untuk mengetahui peranan kurikulum.
3.
Untuk mengetahui peranan guru dalam
pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Kepala Sekolah Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam memberdayakan masyarakat dan
lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh
perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang
dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Kepala sekolah dituntut
untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang
baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan
efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk 1) saling pengertian antara
sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di
masyarakat, 2) saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui
manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing. 3) kerja sama yang erat
antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat danmereka merasa
ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.[1]
Kepala sekolah profesional tidak saja
dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya disekolah, tetapi ia juga harus
mampu menjalin hubungan/kerja sama dengan masyarakat dalam rangka dalam membina
pribadi peserta didik secara optimal.
Peranan kepala sekolah dalam menggerakkan
kehidupan sekolah sangatlah penting, maka dari itu ada dua hal yang perlu
diperhatikan dalam rumusan tersebut:
1. Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan
penggerak kehidupan sekolah.
2. Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan
sekolah, serta memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.[2]
Sesuai
dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik,
tugas dan fungsi kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang.
Dari sisi tertentu kepala sekolah dapat dipandang sebagai pejabat formal,
sedangkan dari sisi yang lain seorang kepala sekolah dapat berperan sebagai
menejer, pemimpin, pendidik dan yang tidak kalah penting seorang kepala sekolah
juga berperan sebagai staf.
B. Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah profesi yang sangat strategis
dan mulia. Inti tugas guru adalah menyelamatkan masyarakat dari kebodohan,
sifat, serta prilaku buruk yang menghancurkan masa depan mereka. Tugas tersebut
merupakan tugas para nabi, tetapi karena nabi sudah tidak ada, tugas tersebut
menjadi tugas guru. Jadi, guru adalah pewaris nabi. Sebagai pewaris nabi, guru
harus memaknai tugasnya sebagai amanat Allah untuk mengabdi kepada sesamanya
dan berusaha melengkapi dirinya dengan empat sifat utama para nabi, yaitu sidiq
(benar), amanah (dapat dipercaya), tabliq (mengajarkan semuanya
sampai tuntas), fathanah (cerdas). Apabila keempat sifat tersebut ada
pada guru, guru pasti akan dapat melaksanakan tugasnya secara professional.[3]
Peranan dan
tugas yang diemban guru sangat berat. Tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi
juga harus dapat mendidik, membimbing, membina, dan memimpin kelas. Sedangkan
kalau dilihat dari
pengelolaanya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat
sentralisasi, dan desentralisasi. Kurikulum bersifat uniform untuk
seluruh negara, daerah, atau jenjang sekolah.
Tujuan utama pengembangan
kurikulum yang bersifat uniform ini
adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan
standar penguasaan yang sama bagi seluruh wilayah.
1. Peranan Guru
dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak
mempunyai peranan perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka lebih
berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim atau komisi
khusus, yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari
kurikulum makro.
Tugas guru yaitu menyusun bahan pelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media
mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat.
Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada
siswanya tentang apa yang akan di capai dengan pengajarannya. Ia juga hendaknya
melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan motivasi belajar, menciptakan
situasi kompetitif dan koperatif, memberikan pengarahan dan bimbingan. Guru
memberikan tugas-tugas individual atau kelompok yang akan memperkaya dan
memperdalam penguasaan siswa. Dalam kondisi ideal guru juga berperan sebagai
pembimbing, berusaha memahami secara seksama potensi dan kelemahan siswa, serta
membantu memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa.[4]
2. Peranan Guru
dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum
desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah ataupun daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah
atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan
atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah.
Bentuk kurikulum
seperti ini mempunyai beberapa kelebihan disamping itu juga mempunyai
kekurangan. Kelebihan-kelebihannya diantaranya (1) kurikulum sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan
kemampuan tingkat sekolah, baik kemampuan professional, finansial maupun manajerial,
(3) ada motivasi kepala sekolah untuk mengembangkan diri, mencari dan
menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam
kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran administrasi
pendidikan, guru berperan sebagai berikut:
a. Mengambil
inisiatif, pengaruh dan penilaian pendidikan.
b. Wakil masyarakat
disekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan
masyarakat dalam pendidikan.
c. Seorang pakar
dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkan.
d. Penegak
disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para siswa melaksanakan disiplin.
e. Pelaksana
administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat
berlangsung dengan baik.
f. Pemimpin generasi
muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan siswa
sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan.
g. Penerjemah
kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Syamsuddin mengemukakan
bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal dapat
berperan sebagai berikut:
1)
Konservator (pemerihara) sistem nilai yang merupakan
sumber norma kedewasaan.
2)
Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
3)
Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut
kepada siswa.
4)
Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai
tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses
interaksi dengan sasaran didik.
5)
Organisator (penyelenggara) terciptannya proses
edukatif yang dapat di pertanggung jawabkan, baik secara formal (kepada pihak
yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik,
serta tuhan yang menciptakannya).[5]
Di lain pihak,
surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga, dan
masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola
pembelajaran, penilai hasil pembelajaran siswa, pengarah pembelajaran dan
pembimbing siswa. Dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga
(family educator). Sementara itu masyarakat, guru berperan sebagai
Pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social
inovator), dan agen masyarakat (social agent).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepala sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan
berbagai tugasnya disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan/kerja
sama dengan masyarakat dalam rangka dalam membina pribadi peserta didik secara
optimal.
Peranan kepala sekolah dalam menggerakkan
kehidupan sekolah sangatlah penting, maka dari itu ada dua hal yang perlu
diperhatikan dalam rumusan tersebut:
1. Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan
penggerak kehidupan sekolah.
2. Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan
sekolah, serta memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.
Guru adalah
profesi yang sangat strategis dan mulia. Inti tugas guru adalah menyelamatkan
masyarakat dari kebodohan, sifat, serta prilaku buruk yang menghancurkan masa
depan mereka. Tugas tersebut merupakan tugas para nabi, tetapi karena nabi
sudah tidak ada, tugas tersebut menjadi tugas guru. Jadi, guru adalah pewaris
nabi. Sebagai pewaris nabi, guru harus memaknai tugasnya sebagai amanat Allah
untuk mengabdi kepada sesamanya dan berusaha melengkapi dirinya dengan empat
sifat utama para nabi, yaitu sidiq (benar), amanah (dapat
dipercaya), tabliq (mengajarkan semuanya sampai tuntas), fathanah
(cerdas). Apabila keempat sifat tersebut ada pada guru, guru pasti akan dapat
melaksanakan tugasnya secara professional.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2007).
Sukmadinata, Nana
Syaodih, Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
1997).
Suprihatiningrum,Jamil,
Guru Profesionalisme, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013).
Wahjosumidjo, Kepemimpinan
Kepala Sekolah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2001).
[1]
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.187
[2]
Wahyosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta:
Rajawali Pres, 2011), hlm.82
[3]
Jamil,Suprihatiningrum, Guru Profesionalisme,(Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2013), hlm.28-29
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum:
Teori dan Praktik (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 1997), hlm.200-201
[5]
Jamil,Suprihatiningrum, Guru Profesionalisme,(Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2013), hlm.27
hmm?? kok kaya gak nyambung ya isi sama judul
BalasHapus